jump to navigation

RUMAH BETANG Januari 12, 2009

Posted by astrajogja in PARIWISATA.
1 comment so far

Rumah betang adalah rumah adat asli  suku dayak, rumah ini umumnya berbentuk panggung. Selain sebagai tempat tinggal, rumah betang juga menjadi salah satu obyek wisata cagar budaya yang perlu dilestarikan. Jumlah rumah betang yang ada tidaklah banyak, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan. Sayangnya, cagar budaya ini hampir punah. Rumah-rumah betang yang ada juga tidak terawat dengan baik dan sebagian lagi rusak.

ujung-batuRUMAH BETANG TUMBANG GAGu

UNDANGAN NATAL PELAJAR, MAHASISWA DAN WARGA KALTENG SE-DIY Januari 12, 2009

Posted by astrajogja in INFORMASI.
add a comment

Dengan ini mengundang pelajar, mahasiswa dan warga Kalimantan Tengah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya untuk mengikuti kegiatan natal bersama pelajar, mahasiswa dan warga KALTENG 2008 se-DIY, pada :

Hari/TGL : Juma’t, 16 Januari 2009

Tempat :

Gedung Gereja Kristen Jawa (GKJ) Gondukusuman (Sawo Kembar) di depan Kampus UKDW

Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo N0. 40 Yogyakarta

Waktu: 17.00 S/d 20.30 Wib

Mohon kehadiran teman-teman dan warga Kalimantan Tengah untuk dapat hadir di acara Natal bersama ini. Tuhan Yesus Memberkati.

SILATURAHMI PELAJAR MAHASISWA KALIMANTAN TENGAH Desember 12, 2008

Posted by astrajogja in KEGIATAN.
1 comment so far

Sseni, 08 Desember 2008

Idul Adha kali ini (08/12), bertempat di asrama putra mahasiswa Kalimantan Tengah di adakan silaturahmi pelajar dan mahasiswa Kalimantan Tengah di Yogyakarta yang digagas oleh Himpunan Pelajar dan Mahasiswa KALTENG (HPMKT) . Acara yang di selenggarakan di aula lantai 1 asrama mahasiswa KALTENG ini berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan.  Acara ini di hadir oleh hampir seluruh perwakilan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) kabupaten  se-KALTENG yang ada di Yogyakarta. Pada kesempatan  hadir Ketua umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Daerah (IKPMD) Indonesia Yogyakarta. Ayip, selakuketua panitia dan Kordinator HPMKT mengatakan pentingnya acara serupa untuk mempererat tali silaturahmi antar pelajar dan mahasiswa KALTENG yang ada di Yogyakarta dalam sambutannya. GS

IKATAN MAHASISWA BASIC SCIENCE KABUPATEN KATINGAN (IMBSK) YOGYAKARTA Desember 12, 2008

Posted by astrajogja in IKPM SE-KALTENG DI YOGYAKARTA.
1 comment so far

VISI

IMBS Kab. Katingan mempunyai Visi yakni, sebagai wahana komunikasi dan interaksi berbagai elemen masyarakat Kabupaten Katingan di Yogyakarta untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dan memiliki kontribusi aktif bagi pembangunan Kabupaten Katingan dan dalam rangka mendorong terciptanya kehidupan masyarakat lokal di Kabupaten Katingan yang demokratis, adil, makmur, dan merata.


MISI

IMBSK-Yogyakarta memiliki misi, yakni sebagai berikut :

  • Menciptakan organisasi yang sehat dan dinamis dalam rangka memperkokoh persatuan mahasiswa Kabupaten Katingan yang pada akhirnya mampu menopang penyediaan sumber daya manusia yang handal dan bermutu bagi pembangunan Kabupaten Katingan.
  • Mempererat tali silaturrahmi mahasiswa Kabupaten Katingan di Yogyakarta, dan menjalin hubungan komunikasi dengan pelajar dan masyarakat Kabupaten Katingan.

Alamat : Jl. cempedak No. 308, Tempel, Catur Tunggal, Depok, Sleman. Yogyakarta 55281

Contact Person : Guntur Setyo. E-mail : Guntur_setyo@yahoo.co.id

VISI DAN MISI KABUPATEN SERUYAN Desember 12, 2008

Posted by astrajogja in KABUPATEN SERUYAN.
add a comment

VISI DAN MISI KABUPATEN SERUYAN

VISI KABUPATEN SERUYAN

Terwujudnya masyarakat Kabupaten Seruyan yang beriman dan bertaqwa, maju, mandiri dan sejahtera dalam kebersamaan yang aman dan damai


MISI KABUPATEN SERUYAN

Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Seruyan dimasa mendatang, maka ditetapkan misi sebagai berikut :

Kehidupan untuk mewujudkan manusia taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang berwawasan luas, terbuka, berakhlak, toleran, rukun, aman, dan damai merupakan perwujudan Kabupaten Seruyan yang dinamis dalam nuansa kebersamaan dan kebhinekaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia

  • Mewujudkan pemberdayaan dan peningkatan kualitas aparatur pemerintahan yang juju, berakhlak mulia dan bertanggung jawab serta berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdayaguna, transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjamin terwujudnya kondisi aman, damai, tertib, dan ketentraman masyarakat.
  • Mewujudkan dan melaksanakan otonomi daerah yang dilandasi oleh pembangunan Kabupaten Seruyan dengan memperhatikan potensi dan sumber daya manusia, serta aparatur pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab (Clean Government dan Good Governance)
  • Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang bertumpu pada pengamalan ajaran agama, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknolog, kepribadian, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia serta tegaknya supermasi hukum.
  • Mewujukan peningkatan kecerdasan dan kemandirian masyarakat dengan mengembangkan pendidikan melalui penambahan unit sekolah baru, penambahan dan penataan guru, penambahan sarana dan prasarana pendidika, mengembangkan sistem luar sekola, olah raga dan kebudayaanserta memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi dan tidak mampu.
  • Terlaksananya peningkatan pembangunan prasarana dasar (infrastruktur) guna terciptanya kemudahan di segala bidang kehidupan rakyat.
  • Terlaksananya pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan hidup.
  • Terciptanya iklim berusaha yang kondusif guna mendukung kegiatan investasi yang bergairah melalui langkah-langkah kegiatan pelayanan investasi yang bersifat fasilitas seperti penyederhanaan proses perijinan dan promosi.
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi Kabupaten Seruyan, terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi melalui pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dan berbasis kepada potensi dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, memiliki etos kerj, berdaya saing dan berwawasan ramah lingkungan dalam suasana kebersamaan.
  • Mewujudkan pengelolaan potensi dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjuta, berwawasan lingkungan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.
  • Mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan hasil-hasil pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat dengan ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dantercukupinya kebutuhan dasar masyarakat lapisan bawah.
www.seruyankab.go.id

SEJARAH KABUPATEN SERUYAN Desember 12, 2008

Posted by astrajogja in KABUPATEN SERUYAN.
2 comments

SEJARAH KABUPATEN SERUYAN

Sebelum tahun 1880

Wilayah Seruyan terdiri dari 13 kampung yang waktu itu disebut “shoofd” pejabat pemerintahannya disebut “Asisten Kiai’ sedangkan kedudukan pemerintahannya langsung dari Sampit. Kampung-kampung tersebut adalah Kampung Beratih (sekarang Kuala Pembuang), Kampung Telaga Pulang, Kampung Sembuluh, Kampung Pembuang Hulu, Kampung Asam, Kampung Durian Kait, Kampung Sandul, Kampung Sukamandang, Kampung Rantau Pulut, Kampung Tumbang Kale, Kampung Tumbang Manjul, Kampung Sepundu Hantu, Kampung Tumbang Darap

Tahun 1880

Karena pesatnya perkembangan dan pertumbuhan kampong, maka ditempatkan Kantor Pemerintahannya “Onderdistrictshoofd” dengan ibukota Telaga Pulang

Tahun 1902

Pemerintahan “Onderdistrictshoofd” yang kala itu beribukota di Telaga Pulang pindah ke Pembuang Hulu

Tahun 1905

Pemerintahan “Onderdistrictshoofd”dengan ibukota pindah ke Kuala Pembuang, karena letaknya di pesisir selatan, maka dianggap strategis terutama dari segi perhubungan dan perekonomian saat itu.

Tahun 1946

Pemerintahan “Onderdistrictshoofd” dirubah menjadi kecamatan dengan nama Kecamatan Seruyan dengan ibukota pemerintahannya di Kuala PEmbuang

Tahun 1947

Pada tahun ini wilayah Kecamatan Seruyan dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu :
Kecamatan Seruyan Hilir dengan ibukota di Kuala PEmbuang dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Barat.
Kecamatan Seruyan Hulu dengan ibukota di Rantau Pulut dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Utara.
Wilayah Seruyan kala itu termasuk Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (sebelum terbentuk Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah tahun 1957) dan dalam wilayah Kabupaten daerah tingkat II Kotawaringin (sebelum terbagi menjadi 2 kabupaten tingkat II Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat)

Tahun 1958

Wilayah kecamatan Seruyan Hulu dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu ;
Kecamatan Seruyan Tengah ibukota Rantau Pulut
Kecamatan Seruyan Hulu dengan Ibukota Tumbang Manjul

Tahun 1961

Wilayah kecamatan seruyan hilir dengan ibukota di kuala pembuang
Kecamatan hanau dengan ibukota pembuang hulu

Tahun 1963

Wilayah kecamatan seruyan hilir dibagi menjadi 2 (dua) wilayah kecamatan yaitu :
Kecamatan seruyan hilir dengan ibukota di kuala pembuang
Kecamatan danau sembuluh dengan ibukota di telaga pulang

Pemerintahan Kawedanan Seruyan

Dengan semakin pesatnya perkembangan kecamatan pemekaran dibeberapa wilayah kecamatan, maka dengan surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Kalimantan tengah nomor 06/Pem.330-c-2-3/1963 tertanggal 1 Juli 1963 tentang Penetapan Kawedanan Seruyan. Kawedanan seruyan ini membawahi 5 (lima) wilayah kecamatan dengan ibukota kuala pembuang. Diantara ke 5 (lima) kecamatan tersebut adalah :

* Kecamatan Seruyan Hilir dengan ibukota Kuala Pembuang
* Kecamatan Danau Sembuluh dengan ibukota di Danau Sembuluh
* Kecamatan Hanau dengan ibukota di Pembuang Hulu
* Kecamatan Seruyan Tengah dengan ibukota Rantau Pulut
* Kecamatan Seruyan Hulu dengan ibukota di Tumbang Manjul.

Pemerintahan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II seruyan

Dengan adanya beberapa perubahan struktur organisasi pemerintahan, maka dengan diterbitkannya surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I kalimantan tengah nomor : 05/Pem.232-c-2-4/1965 tertanggal 1 Mei 1965 tentang penetapan wilayah persiapan daerah tingkat II seruyan statusnya menjadi kabupaten persiapan tingkat II seruyan dengan ibukota kuala pembuang

Pemerintahan Pembantu Bupati Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan

Pemerintahan pembantu kotawaringin timur wilayah seruyan terbentuk berdasarkan :

1. Keputusan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 1979 tertanggal 28 april 1979 tentang pembentukan wilayah kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk wilayah Barito Timur.
2. Surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Kalimantan tengah Nomor : 124/KPTS/1979 tertangal 28 Juni 1979 tentang penghapusan status wilayah dan kantor daerah tingkat II administrasi gunung mas, kaitngan, murung raya dan barito timur serta status wilayah dan kantor persiapan daerah tingkat II seruyan.
3. Surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Kalimantan tengah nomor 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor pembantu bupati kotawaringin timur untuk wilayah seruyan

Pemerintahan pembantu bupati (TUBUP) kotawaringin timur wilayah seruyan dengan ibukota berkedudukan di Kuala pembuang.

Pemerintah Kabupaten Seruyan

Pemerintahan Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan UNdang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan kabupaten katingan, kabupaten seruyan, kabupaten sukamara, kabupaten lamandau, kabupaten gunung mas, kabupaten pulang pisau, kabupaten murung raya dan kabupaten barito timur di provinsi Kalimantan tengah, yang teah diresmikan oleh menteri dalam negeri atas nama Presiden REpublik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta. Ibukota Kabupaten Seruyan berada di Kuala PEmbuang Kecamatan Seruyan Hilir.

Nama-nama Bupati :

1. Drs. H. LOPER H. ANGGUS (Pj. BUPATI) (2002-2003)
2. Dr (Hc). H. DARWAN ALI (2003-2008)
3. Dr (Hc). H. DARWAN ALI (2008-sekarang)

Nama-nama Wakil Bupati :

1. RASYIDI HARUN (2003-2008)
2. Ir. H. TARWIDI TAMASAPUTRA (2008-sekarang)

www.seruyankab.go.id

LAMBANG DAERAH Desember 12, 2008

Posted by astrajogja in KABUPATEN MURUNG RAYA.
add a comment

ARTI BENTUK, GAMBAR DAN WARNA SERTA MAKNA LAMBANG DAERAH

Lambang Daerah terdiri dari :

  1. Tulisan MURUNG RAYA menyatakan nama Daerah dan Wilayah sebagai Daerah Otonom;
  2. BINTANG bersudut LIMA, melambangkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana sila pertama dari Pancasila yang dalam membangun Daerah dan Masyarakat selalu diikuti Iman dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran dari agama yang dianut masing-masing;
  3. GUNUNG dan PUNCAK; melambangkan cita-cita yang tinggi setinggi gunung dalam membangun sumber daya yang ada baik sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi luhur maupun sumberdaya alam yang ada, yang kedua sumber daya ini saling bersinergis dan lestari agar terjaga lingkungan yang bersih dan mampu bersaing diera globalisasi ini;
  4. HUTAN: melambangkan potensi alam yang harus dipelihara dan dijaga kelestariannya guna menjaga keseimbangan ekosistem alam dan sebagai sumber kehidupan;
  5. SUNGAI: melambangkan aliran kehidupan yang senantiasa mengalir menuju masyarakat yang adil dan makmur dan madani;
  6. PADI dan KAPAS : melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan daerah dan seluruh masyarakat yang selalu bekerjasama dalam mewujudkan masyarakat secara adil dan merata yang dilambangkan :Padi dengan jumlah 45 butir melambangkan Proklamasi Kemerdekaan RI;

    Kapas dengan 17 biji merupakan tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI pada Bulan Agustus 1945;

    Tangkai Padi dan Kapas disimpulkan oleh 2 simpul ikatan yang melambangkan tanggal peresmian Kabupaten Murung Raya tanggal 2 Juli 2002;

    Daun Padi 4 helai dan daun kapas 3 helai menunjukan bulan pembentukan Daerah Kabupaten Murung Raya Juli 2002;

  7. PERISAI :melambangkan kekuatan dan keteguhan dimana seluruh komponen masyarakat siap menghadapi berbagai bentuk rintangan dan teguh dalam memperjuangkan kejayaan dan kemakmuran Kabupaten Murung Raya;
  8. MANDAU : adalah senjata khas etnik dayak, dimana masyarakat senantiasa selalu siap dan berani dan waspada menghadapi bentuk ancaman dan gangguan yang ingain merusak persatuan dan kesatuan bangsa ;
  9. SUMPITAN : adalah salah satu senjata etnik dayak, yang umumnya digunakan sebagai alat berburu, dengan menggunakan peluru (damek) dengan jarak capai cukup jauh melalui tiupan yang kuat dan lobang yang lurus dan tidak untuk membunuh sesama manusia : melambangkan kejujuran, ketulusan hati serta perdamaian berdasarkan pemikiran yang jauh dan tepat ;
  10. RUMAH BETANG : adalah tempat tinggal / rumah suku dayak dimana didalamnya dihuni oleh beberapa keluarga, melambangkan budaya betang adalah perekat Persatuan dan Kesatuan dengan tidak memandang suku dan agama, dapat rukun satu sama lainnya dengan tidak lupa menghormati “Pemilik Betang” ( selalu menjunjung tinggi nilai adat dan budaya masyarakat setempat “ dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung “ ;
  11. BELANGGA : Melambangkan barang pusaka yang nilainya tinggi, yang melambangkan potensi kekayaan alam Kabupaten Murung Raya dan status sosial yang bermartabat ;
  12. GONG : Melambangkan Persatuan Budaya Daerah :
  13. Slogan dalam Bahasa Dayak yang bertulis “ TIRA TANGKA BALANG “ meruupakan rangkaian kata filosofi bahasa Kandan Siang, Murung Ot Danum yang dalam bahasa harfiah artinya kalau sudah membuat tangga untuk menebang sebatang pohon yang sangat besar maka pohon tersebut harus tuntas sampai tumbang. Sehingga Slogan Daerah Murung Raya mengandung makna “Kalau sudah bekerja jangan setengah hati, harus selesai tuntas mencapai tujuan“;

www.kabmurungraya.go.id

VISI DAN MISI KABUPATEN MURUNG RAYA Desember 12, 2008

Posted by astrajogja in KABUPATEN MURUNG RAYA.
add a comment

V i s i :

Terwujudnya Kabupaten otonom yang Mandiri, Maju dan Sejahtera dengan dukungan Kualitas SDM dan Potensi SDA yang tersedia dalam lingkungan yang harmonis berdasarkan budaya dan adat istiadat yang dinamis.

M i s i

: Meletakan kerangka / Pondasi Dasar pembangunan Daerah yang berkelanjutan dalam segala bidang agar bisa cepat setara dengan kabupaten yang sudah maju.

Untuk mewujudkan Visi itu lebih lanjut dijabarkan kedalam misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan aksessibilitas daerah melalui pembangunan struktur dasar, meningkatkan sarana dan prasarana tranportasi dalam rangka memajukan kesejahteraan, memperluas pelayanan sosial kemasyarakatan mempercepat pembangunan dan mempertinggi pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong kegiatan investasi, memperlancar komunikasi dan informasi, mempertinggi mobilitas dan interaksi sosial ekonomi daerah, mengembangkan sentra-sentra produksi maupun sentra industri, meningkatkan pendapatan asli daerah, mempercepat pengembangan daerah, baik pemekaran wilayah pemerintahan serta pengembangan-pengembangan pusat- pusat pertumbuhan.
  2. Menyiapkan dan menyusun rencana induk (master plan ) dan rencana tata ruang wilayah kabupaten Murung Raya pada semua tingkatan sebagai suatu blueprint pembangunan daerah.
  3. Meletakan landasan arah, kebijaksanaan dan strategi pembangunan daerah yang kokoh dan dinamis bagi kelangsungan Pembangunan Kabupaten Murung Raya
  4. Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
  5. Menyiapkan dan mengembangkan Sumber Daya manusia yang berkualitas, berdaya tahan , berwawasan luas, terampil, produktif, bermoral, berahlak dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Memberdayakan dan memperkokoh seluruh kekuatan ekonomi daerah dan ekonomi kerakyatan melalui pencipataan lapangan usaha, peningkatan pendapatan masyarakat dan kecukupan sandang pangan dan papan serta peningkatan kelembangaan ekonomi masyarakat untuk kemanfaatan pengembangan perekonomian daerah.
  7. Mendorong pemanfaatan potensi sumber daya alam dan non sumber daya alam yang belum tergali secara berkelanjutan dan lestari, efisien , efektif dan bertanggung jawab bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah.
  8. Meningkatan kemampuan sumber daya aparatur pemerintah daerah (kelembagaan dan fasilitas pendukung) dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah
  9. Menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendukung berlangsungnya kegiatan investasi yang bergairah melalui kebijakan pelayanan investasi yang bersifat fasilitasi seperti pemberian insentif bagi investor yang menanamkan modalnya didaerah Kabupaten Murung Raya , perlindungan terhadap investor, penyederhanaan terhadap proses perijinan serta promosi.
  10. Meningkatkan dan memantapkan kehidupan sosial budaya, guna membentuk jati diri masyarakat murung raya yang utuh dan tangguh berlandaskan pada kepribadian, etika moral, adat istiadat, sikap kritis dan dinamis sehingga memiliki kemampuan dan daya tahan terhadap pengaruh negatif dari arus globalisasi yang menyentuh keseluruh dimensi kehidupan masyarakat.
  11. Menjaga dan memelihara semangat kesatuan dan persatuan bangsa dalam wadah negara kesatuan republik indonesia, menegakan hukum serta memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
www.kabmurungraya.go.id

SEJARAH KABUPATEN MURUNG RAYA Desember 12, 2008

Posted by astrajogja in KABUPATEN MURUNG RAYA.
add a comment

SEJARAH PEMBENTUKAN KABUPATEN MURUNG RAYA

Jauh sebelum masa Perang Dunia II, wilayah Murung Raya yang dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda sebagai District Barito Hulu, telah dijadikan basis atau benteng pertahanan untuk menangkal setiap serangan musuh dari orang-orang pribumi maupun asing. Perkembangan selanjutnya, terutama setelah penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia, status Murung Raya sebagai basis pertahanan berubah menjadi Kewedanaan Barito Hulu yang berkedudukan di Puruk Cahu dan dipimpin secara berurutan oleh para Wedana: MUTAFA IDEHAN, DONIS SAMAD, W. COENRAAD, SJAHRANI WAHAB dan TUNDJUNG SILAM. Status Kewedanaan ini pada tahun 1964 berubah menjadi Daerah Persiapan Barito Hulu, dan pada tahun 1965 ditetapkan menjadi Kantor Daerah Tingkat II Administratif Murung Raya, yang kepala kantornya secara berurutan dijabat oleh: TUNDJUNG SILAM, J.H. TUNDAN, Drs. E. HOSANG, Drs. E.D. PATIANOM, dan A. ELBAAR. Kemudian terjadi lagi perubahan status dari Kabupaten Administratif menjadi Wilayah Kerja Pembantu Bupati Barito Utara di Murung Raya. Dalam kurun waktu Murung Raya berstatus sebagai Pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya, maka yang menjabat sebagai Pembantu Bupatinya berturut-turut: M. YUSRAN GAMBENG; W. Ng. MANGKIN; ALEXANDER WANING, BA; TAHAT DJINU, BA; Drs. H. HOLDY BUTJUN; H. MASIUNI AKHMAD, BA; dan Drs. DUAN T. SILAM.

Lebih lanjut dengan lahirnya Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pada era reformasi, telah terjadi perubahan fundamental dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang sesungguhnya dimaksudkan untuk lebih mendekatkan pemerintah daerah kepada rakyatnya dalam melakukan pelayanan. Namun, pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Daerah tersebut justru menghapus status Murung Raya dari wilayah kerja Pembantu Bupati Barito Utara menjadi wilayah kecamatan, yang meliputi 5 (lima) kecamatan: Murung, Tanah Siang, Laung Tuhup, Permata Intan dan Sumber Barito; dan semua urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ditangani oleh Kecamatan Murung, termasuk personil pegawainya.

Mempertimbangkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan begitu luasnya wilayah Murung Raya serta ketersediaan Sumber Daya Alam ( SDA ) dan Sumber Daya Manusia ( SDM ) potensial di daerah, maka bergabunglah para tokoh dan anggota masyarakat Murung Raya membentuk sebuah komite yang disebut “Komite Pembentukan Kabupaten Murung Raya”, yang diketuai oleh H. FARDINAND dengan menempatkan perwakilan di Jakarta, Palangka Raya, Muara Teweh dan Banjarmasin. Dalam berbagai aktivitasnya, KPK Murung Raya mengumpulkan fakta, mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk mengusulkan pemekaran wilayah Murung Raya menjadi sebuah kabupaten baru yang definitif. Setelah melalui kerja keras dan proses panjang yang sangat melelahkan para pejuang pembentukan Kabupaten Murung Raya, akhirnya perubahan status Murung Raya dari sebuah kecamatan menjadi sebuah kabupaten baru membuahkan hasil. Tepatnya pada tanggal 2 Juli 2002, yaitu dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, maka resmilah Kabupaten Murung Raya bersama dengan 8 kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi kabupaten definitif baru. Pada saat awal setelah pembentukannya, untuk pertama kalinya diangkat dan ditetapkan seorang Penjabat Bupati Murung Raya yaitu Drs. ROMANSYAH BAGAN untuk periode 2002 hingga awal Juli 2003 yang diberi tugas dan mandat menjalankan roda pemerintahan dalam rangka mempersiapkan struktur kelembagaan, penempatan sumberdaya aparatur pemerintahan, dan pembentukan DPRD, serta mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) definitif. Akhirnya, pada minggu kedua bulan Juni 2003 melalui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya dalam Agenda Tunggal Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya periode tahun 2003–2008, terpilihlah Ir. WILLY M. YOSEPH, MM dan Drs. H. ABDUL THALIB masing-masing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya. Pada bulan Juli 2003, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih, secara resmi dilantik menjadi Kepala Daerah defininif oleh Menteri Dalam Negeri atas Presiden Republik Indonesia. Masyarakat Murung Raya dengan sangat antusias melalui upacara adat formal menyambut Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya yang secara resmi mulai memimpin dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

www.kabmurungraya.go.id

LAMBANG DAERAH Desember 12, 2008

Posted by astrajogja in KABUPATEN SUKAMARA.
add a comment

LAMBANG DAERAH

Lambang Daerah Kabupaten Sukamara ditetapkan berdasarkan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Lambang Daerah dan Penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukamara

Arti Lambang Daerah Kabupaten Sukamara

  1. Perisai Persegi
    Bermakna Pancasila
  2. Kata Sukamara
    Berarti Suka Maju atau Senang Untuk Maju
  3. Bintang Persegi Lima
    Melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa
  4. Permata Kecubung
    Melambangkan Kekayaan Sumber Alam yang ada di Kabupaten Sukamara tepatnya di kecamatan Balai Riam
  5. Pancaran Cahaya Kecubung
    Bagian atas 2 buah melambangkan tangal kelahiran Kabupaten Sukamara
    Bagian bawah 7 buah melambangkan bulan kelahiran Kabupaten Sukamara
  6. Padi dan Kapas
    Melambangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara, sedangkan jumlah bulir padi yang berjumlah 17 buah dan bunga kapas berjumlah 8 buah melambangkan tanggal dan bulan serta hari proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia.
  7. Tugu Pahlawan
    Melambangkan bahwa daerah Kabupaten Sukamara merupakan daerah pangkal perjuangan bagi kemerdekaan Republik Indonesia dibuktikan dengan adanya taman makam pahlawan yang bernama “Bumi Loka”
  8. Daratan Pasir
    Melambangkan bahwa Kabupaten Sukamara kaya akan sumber alam berupa Pasir Kuarsa dan Koalin
  9. Gelombang dan Air
    Melambangkan bahwa Kabupaten Sukamara dilalui oleh beberapa sungai dan berbatasan disebelah Selatan dengan Laut Jawa
  10. Perahu
    Melambangkan bahwa masyarakat Kabupaten Sukamara kehidupannya sangat bergantung pada perairan yang merupakan juga daerah pelabuhan.
  11. Pita
    Melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Sukamara
  12. Semboyan/Moto “GAWI BARINJAM”
    Mengandung makna bekerjasama/bergotongroyong untuk mencapai tujuan mulia
  13. Empat Tangga pada dasar tugu
    Mengartikan bahwa terbentuknya Kabupaten Sukamara melalui empat tahapan yaitu Kewedanan, Kecamatan, Pembantu Bupati, dan terakhir Kabupaten
  14. Warna Hijau pada dasar lambang
    Bermakna tumbuh, hidup, dan berkembang
  15. Warna Hitam dan Kuning serta Merah pada bingkai
    Bermakna penolak bala dan mara bahaya serta berani dan selalu waspada

www.sukamarakab.go.id